nikah muda untuk anak dibawah umur

Image result for tangga rumah kampung
sumber : google
Menanggapi pemberitaan yang saat ini tengah ramai di social media, Adik umur belasan tahun menikah dan dijadikan viral oleh akun-akun penggiat menikah muda, maka saya ingin menyampaikan pendapat pribadi saya mengenai hal ini.

Sebelumnya saya ucapkan Barakallah, untuk adik-adik yang memutuskan untuk menikah di usia belia. Usia dimana untuk masa sekarang adalah usia yang terbilang sangat muda, usia dimana adik-adik menuntut ilmu, produktif membuat kreatifitas tak berbatas. 

Menikah memang bukan menjadi halangan mencapai impian, namun jika tidak berada di lingkungan yang kondusif (baik keluarga atau tetangga), pasangan yang pengertian, dan niat yang naik turun, tentu itu semua jadi kalimat indah belaka. 

Jadi, mengaitkan usia nikah anak sekarang dengan usia nenek atau kakek kita yang dulunya menikah juga di usia yang sama adalah hal yang menurut saya pribadi kurang bisa diterima. Zaman sudah jauh berbeda. Seperti yang Ali Bin Abi Thalib sampaikan didiklah anakmu sesuai zamannya. 

Terlepas dari latar belakang anak-anak tersebut, dulu guru agama saya di sekolah pernah mengajarkan kepada kami murid-muridnya tentang syarat menikah yaitu ada laki-laki dan perempuan, wali , baligh, dan siap untuk menikah. Tentunya siap menikah pastilah berbeda-beda pendapatnya. 

Nah, kalau menurut buku “membumikan harapan” yang diterbitkan oleh Lembaga Kajian Ketahanan Keluarga Indonesia (LK3I) yang saya baca, memutuskan untuk menikah pun ada panduannya. Tidak langsung atau ujug-ujug saja. 

Seperti firman Allah dalam surat An-Nisa’:6 “Ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin” yang mana buku fikih wanita oleh Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah hal. 376 menyampaikan Ujilah anak disana dimaksud mengadakan penyelidikan terhadap mereka tentang keimanan dan akhlak mereka, serta yang lainnya sampai diketahui anak itu mampu berdikari. 

*** 

Kita masuk yang pertama, memilih pasangan. Kita harus selektif dalam memilih pasangan, karena hakikat menikah salah satunya adalah melanjutkan keturunan dengan harapan mendapat anak-anak yang baik, sholeh/sholehah. 

Bukan karena dia tampan atau cantik, ataupun dia harus orang yang mapan. Walaupun tentunya itu juga menjadi syarat dalam memilih pasangan, tapi tentu saja kita harus memilih orang yang tepat untuk menjadi ayah ataupun ibu dari anak-anak. 

Dek, anak-anakmu nanti akan meniru tingkah dan perilakumu. Jadi pilihlah calon, yang ketika bersamanya kamu yakin anakmu nanti mendapatkan hak-haknya

Yang kedua, menyegerakan atau memudahkan pernikahan. Nah, mungkin poin ini yang membuat ramai adik-adik dibawah umur memutuskan untuk menikah. 

“Sunnah hukumnya menyegerakan pernikahan seorang anak laki-laki yang sudah mampu secara materi dan kejiwaan memikul beban pernikahan. Dan sunnah pula menyegerakan pernikahan seorang anak perempuan jika sudah siap secara fisik dan psikologis untuk menunaikan hak-hak suami-istri” (Membumikan harapan,LK3I : 5). 

Untuk adik-adik (dibawah umur) yang mau menikah muda, coba dibaca-baca dulu buku fikih wanitanya (untuk wanita) dan buku fikih yang mungkin ada untuk laki-laki ataupun buku terkait tentang pernikahan. Kita punya beberapa aturan-aturan dalam membina rumah tangga, dek. Jadi ketika nanti berumah tangga, kalian tidak zalim kepada pasangan, lantaran kalian minim informasi tentang hak dan kewajiban dalam membina rumah tangga. 

Yang ketiga, pahami bahwa menikah itu ibadah. Jika menikah hanya untuk mengikuti tren yang lagi booming sekarang ini, atau karena cuma dia laki-laki/perempuan yang ngingetin kalian sholat tahajjud, atau yang ngebacain surat Ar-Rahman sambil video call via line atau whatsapp, maka berpuasalah dulu adik-adik tersayang. Masih ada orang tua yang harus kalian bahagiakan. 

*** 

Tentulah bukan maksud saya untuk melarang adik-adik yang masih dibawah umur untuk menikah muda. Toh, pada dasarnya Allah jugalah penentu jodoh kita. Hanya ingin menggaris bawahi, bahwasanya menikah bukan perihal yang sederhana. Ada kompleksitas di dalamnya. Tidak pula untuk menakut-nakuti, maka dari itu kita harus banyak dulu belajar dari sumber-sumber yang relevan dan terpercaya. Agar sekali lagi, kita tidak minim informasi. 

Salam sayang~

Comments

Post a Comment

Popular Posts